-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan






 

PT.Barito Mineral Sukses Diduga Memanipulasi Izin Tambang Boksit

| August 24, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-24T09:30:29Z

GARDAKALTIM || KALBAR, Teryata masih banyak tambang ilegal di wilayah Kalbar , Sampai saat ini masih beroperasi , walaupun tidak memiliki izin .

Maraknya Tambang tambang Ilegal banyak bermunculan di Kalimantan Barat,yang merugikan negara yg dengan tidak mengurus izin sesuai ketentuan yang berlaku salah satunya perusahaan diduga bernama PT BERTTO MINERAL SUKSES, yang terletak di Dusun Lais Desa Lalang Kecamatan Tayan Hilir Kabupaten Sanggau yang beroperasi di dusun lalang ,desa lalang , di duga tidak ada izin 

PT.Bertto mineral sukses melakukan manipulasi dang bahwa izin yg di miliki hanya izin galian c namum praktek di lakukan pertambangan bauksit, selain itu izin galian terletak di dusun jang tapi pakta nya mereka beraktifitas di dusun lalng desa lalang kab Sanggau

Tambang Ilegal PT BERRTO MINERAL SUKSES , yang di duga di Beckingi oleh oknum aparat sehingga tanpa ada rasa takut walaupun tanpa memiliki izin dan di minta untuk pihak mabes polri untuk turun tangan, dan dapat memproses oknum yang jadi pelindung tambang tersebut.

Dampak yang luar biasa yaitu Rusaknya lingkungan akibat penambangan tersebut yang memang tidak sesuai peraturan yang berlaku berdampak terhadap lingkungan di sekitar penambangan.

Jelas jelas telah di atur dalam peraturan pemerintah jika tambang yang tidak memiliki idzin maka sangsi berat akan menanti mereka Perbuatan yang dilarang: Melakukan usaha pertambangan tanpa IUP, IPR atau IUPK sebagaimana dimaksud Pasal 37, Pasal 40 ayat (3), Pasal 48, Pasal 67 ayat (1) atau ayat (5): 3. Sanksi Pidana: Penjara paling lama 10 (Sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp. 10.000.000.000,00 (Sepuluh miliar rupiah).

PT BMS beroperasi dengan mengoperasikan 10 unit kendaraan yang di duga tidak memiliki idzin yang jelas jelas aparat penegak hukum harus segera bertindak dengan keberadaan tambang Ilegal atau di duga tidak memiliki idzin tersebut.

Di samping itu juga cukong  yang meminjam PT BMS, berinisial (  E ) yang saat ini di hubungi lewat telpon , bilang saat ini sudah tidak ad pekerjaan lagi di lokasi itu, namun fakta nya alat masih di lokasi , dalam persiapan pemasangan mesin ,untuk beroperasi kembali.bahwa pekerjaan tersebut adalah ilegal.(Syaf/**)
×
Berita Terbaru Update