-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan






 

Ketua DPW LP2TRI Kalteng Prihatin Atas Dugaan Penyalah Gunaan Dana Hibah Dari BUMN Ke PWI Pusat

| April 24, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-04-24T10:59:53Z

GARDAKALTIM | Kalteng, Dugaan kasus korupsi yang dilakukan oleh para oknum pengurus pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang viral beberapa Minggu yang lalu membuat heboh dunia jurnalis dan Duka yang mendalam bagi kuli tinta di Indonesia. 

Ternyata Dugaan tersebut bukanlah sekedar isu kosong belaka. Sejumlah informasi dan bukti otentik telah muncul ke permukaan, antara lain testimoni atau pernyataan dari pengurus inti Pimpinan redaksi Harian Koran Jakarta, Mathen Selamet Susanto, yang merupakan Bendahara Umum PWI telah menyampaikan kronologi peristiwa korupsi dana hibah dari BUMN ke PWI tersebut ke publik.

Fahriadi.NF.ML DPW Kalteng Lembaga Pemantau Penyelenggara Trias Politika Republik Indonesia (LP2TRI) Provinsi Kalimantan Tengah pun turut prihatin sekaligus menyuarakan dan meminta APH tidak tinggal diam segera melakukan tindakan hukum.

Sebagaimana disebutkan di bagian awal bahwa Sekjen PWI telah mengembalikan dana hibah yang sempat diambil secara tidak sah pada Kamis, 18 April 2024, pukul 11:17:05 WIB. Dari slip setoran dana yang dikeluarkan Bank Mandiri, tertulis angka Rp. 540.000.000,- dengan keterangan di kolom Berita Transaksi “Pengembalian UKW FH BUMN”. Penyetor dana secara cash dalam transaksi itu tertulis nama Sayid Iskandarsyah.

Dalam keterangannya saat menggelar penyampaian aspirasi di Gedung Dewan Pers pada Jumat, 19 April 2024 lalu, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, mengatakan bahwa pengembalian dana tersebut menjadi bukti nyata telah terjadi tindak pidana korupsi. Tokoh pers nasional ini juga mempertanyakan sebagian dana miliaran hasil korupsi yang hingga hari ini masih belum jelas penggunaannya.

Di lain pihak, pada hari yang sama, Ketua Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI), Jusuf Rizal, telah berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri dan melaporkan para oknum terduga koruptor yang bercokol di organisasi pers PWI peternak koruptor binaan Dewan Pers tersebut. Publik berharap, aparat penegak hukum dapat mengambil tindakan atas kasus ini sesegera mungkin sebelum para koruptor itu menghilangkan jejak korupsinya. (****)
×
Berita Terbaru Update