Gardakaltim - Makassar,
7 Nopember 2023, Dewan Pimpinan Nasional ( DPN ) Perkumpulan Advokat Muslim Indonesia ( PERADMI ) langsung tancap gas dengan membuka Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA) di beberapa Kota di Indonesia.
PKPA dan UPA kembali di buka setelah selesai Penyumpahan tunggal Sebanyak 47 (empat puluh tujuh) Advokat oleh Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, DR.H.Zainuddin ,SH,M.HUM di Aula Kantor Pengadilan Tinggi Makassar, Jl Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakukkang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Penyumpahan tunggal tersebut di hadiri oleh Pengurus DPN PERADMI Yakni Ketua Umum,DR.Muhammad Nur,SH,M.Pd, MH, Sekjen Sulaeman,SH,C.LE, Bendahara Umum, Djaya,SKM,SH,LL.M dan beberapa unsur pimpinan lainnya.
DPN PERADMI yang ada di beberapa Wilayah di Indonesia diantaranya DPW PERADMI Sulawesi Selatan, Sumatera Utara,Lampung, Jawa Barat dan DKI Jakarta telah mendapat tugas untuk membuka Pendaftaran PKPA dan UPA setelah selesai langsung melengkapi berkas sesuai yang telah di persyaratan oleh Pengadilan Tinggi untuk diajukan Penyumpahan.
Ketua Umum DPN PERADMI,DR.Muhammad Nur, SH,M.Pd,MH,Menegaskan agar DPW dan DPD PERADMI yang telah tersebar di beberapa Provinsi untuk membuka PKPA dan UPA dan berkordinasi dengan Universitas yang ada di wilayah masing masing, Pengurus DPW dan DPD PERADMI harus membuka ruang kepada Calon Advokat kalau di perlukan turun kedesa desa termasuk desa terpencil untuk sosialisasikan pendaftaran PKPA dan UPA.
Menurut Ketua Umum DPN PERADMI,DR.Muhammad Nur, SH,M.Pd,MH pengurus jangan tinggal di Kantor menunggu Calon Advokat untuk mendaftar tetapi harus turun lapangan dan komunikasi di massifkan agar kebutuhan masyarakat terkait layanan bantuan hukum dapat terpenuhi dengan hadirnya Advokat di Desa - Desa Sehingga masyarakat tidak perlu jauh mencari Advokat di Kota yang jaraknya cukup jauh.
Rencananya dalam waktu dekat ini Pengurus DPN PERADMI akan melaksanakan roadhow ke Universitas untuk program kerjasama sehingga Mahasiswa yang telah menyelesaikan studinya langsung mendaftar di Fakultas Universitas tempatnya menyelesaikan studinya(*).