Gardakaltim - Berau, Tak ada masalah yang tak bisa terselesaikan di bumi kalimantan jika kita bisa duduk bersama, menghargai hak-hak warga masyarakat bumi batiwakkal, itulah kalimat yg di ucapkan Panglima Wilayah Tameng Adat Borneo Pasukan Merah Bapak S.Taslim Arkan SST,M.ST.
Dikatakannya kepada awak Media bahwa persoalan warga kami pak BH (53TH) telah diselesaikan dengan baik bersama pihak Jaccs MPM cabang Berau.
"Alhamdulillah akhirnya pak BH (53TH) mendapatkan daripada Haknya Kembali, kami bersyukur kepada Allah SWT yg telah mengabulkan Do'a-do'a Pak BH (53TH) sekeluarga, yang selama ini berjuang untuk sesuatu yang menjadi Haknya", Tegasnya.
"Kami Tameng Adat Borneo Pasukan Merah Kab.Berau hanyalah pelayan buat warga Masyarakat Kalimantan, Khususnya Kab Berau, semua itu kami Abdikan agar dangkita (Bahasa Banua Berau-red), Pian Sebarataan (bahasa banjar-red) semua dapat hidup rukun, aman dan tentram di Bumi Batiwakkal", Imbuhnya.
"Ulun selaku Panglima Wilayah Tameng Adat Borneo Pasukan merah Kab Berau, meminta Maaf dan mohon Ridho Kepada pihak Jaccs MPM Cabang Berau jika didalam proses Mediasi terdapat hal yang kurang berkenan baik kata dan prilaku, mewakili seluruh Jajaran pengurus Tameng Adat Borneo (TAB) Pasukan Merah, Tak Ada Gading Yang Tak Retak", Ujarnya.
"Ulun Jua (Bahasa Banjar-red) berterimakasih Kepada Kapolres Berau AKBP Steyven Jonly Manopo yang telah memfasilitasi mediasi bersama Jaccs MPM cabang Berau, sehingga masalah dapat terselesaikan dengan baik dan tak merugikan pihak kami maupun Pihak Jaccs MPM Cabang Berau", Jelasnya.
"Sekali lagi kepada Warga Masyarakat Berau kami himbau marilah kita bersama-sama bergandengan tangan, bina persatuan agar Kota Sanggam / Bumi Batiwakkal dapat kondusif, aman dan tentram, DPW Tameng Adat Borneo (TAB) Hadir untuk membela Hak warga Masyarakat Berau", Pungkasnya.
Pak BH (53TH) sangat berterima kasih dan menghargai upaya yg dilakukan oleh panglima wilayah Tameng Adat Borneo Kab Berau yg mana sdh mendapatkan hak nya kembali.
"Saya dan keluarga mengucapkan Syukur Kepada Allah SWT yg mana lewat Pak S.Taslim Arkan SST, M.ST dan Kapolres Berau AKBP Steyven Jonly telah membantu kami sekeluarga mendapatkan Hak kami sebagai debitur Jaccs MPM cabang Berau", ucapnya.
Dan kepada Pihak Jaccs MPM cabang Berau kami sekeluarga juga berterima kasih sudah mengembalikan hak kami, serta mohon maaf jika dalam proses mediasi terdapat kesalahan baik kata dan perbuatan yg kami lakukan membuat hubungan antar pemberi dan penerima kredit terganggu, sekali lagi kami mohon maaf yg sebesar- besarnya" tutupnya.(tim)